LABUHA, Jarumsatu.com – Pemkab Halmahera Selatan melalui Dinas Pendidikan, menggelar sosialisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada para Kepala Sekolah (Kepsek) jenjang SD dan SMP.
Sosialisasi yang berlangsung di gedung aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Jl Karet Putih, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, itu dihadiri 300 lebih Kepsek dari 400 lebih sekolah negeri dan swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Safiun Radjulan mengatakan, sosialisasi dana BOS ini selalu dilakukan setiap tahun jelang pencairan, karena biasa terjadi perubahan regulasi menyangkut Juknis BOS yang harus diketahui para Kepsek.
“Kegiatan ini dalam rangka memperbaiki menajemen pengelolaan keuangan sekolah, “katanya kepada wartawan di lokasi kegiatan sosialisasi, Rabu (29/03/2023)
Safiun menyebut, sejak tahun 2022 hingga 2023 sekarang, dana BOS sudah tidak ada lagi item pembiayaan makan minum. Sehingga melalui sosialisasi ini menghindari pertanggungjawaban para Kepsek terkait item makan minum.

Selain itu, para Kepsek juga diberi penjelasan terkait pelaporan perhitungan pajak yang selama ini masih keliru dipahami.
“Misalnya ada PPH pasal 21, PPH pasal 22 dan PPH pasal 23. Penempatan pajak penghasilan in juga kadang-kadang tidak dimengerti para Kepsek, sehingga narasumbernya kita undang orang pajak, “pungkas Safiun
Untuk diketahui kegiatan sosialisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada para Kepala Sekolah (Kepsek) jenjang SD dan SMP, dibuka langsung oleh Bupati Halsel Usman Sidik (red)

















