LABUHA, Jarumsatu.com – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko) PKM RI, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P.
menginginkan dengan adanya perusahaan yang beroperasi di setiap Kabupaten/Kota harusnya mampu menekan angka kemiskinan di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Menko PMK RI saat melakukan
Road Show dalam rangka percepatan penurunan stanting dan penghapusan kemiskinan ekstrim Se- Provinsi Maluku Utara di kabupaten Halmahera Selatan tahun 2023, Rabu (29/03/2023).
Terkait percepatan penurunan stanting dan penghapusan kemiskinan ekstrim, Kabupaten/kota yang memiliki perusahaan tambang, harus mampu menekan bahkan dapat menghilangkan kemiskinan ekstrim di daerahnya.
“Itu daerah yang memiliki perusahaan harusnya mampu menghilangkan kemiskinan ekstrim, bila perlu kemiskinan ekstrim di daerah itu kalau bisa tidak ada lagi,”tandas Prof. Dr. Muhadjir Effendy melalui road Show Zoom bersama sejumlah Pimpinan OPD Provinsi, kepala daerah dan Pimpinan OPD instansi terkait.

Menko PKM RI ini menambahkan bahwa daerah yang memiliki perusahaan harus mampu menekan angka kemiskinan ekstrim terhadap Masyarakatnya karena, telah di atur dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia, bahwa bumi, udara, air dan kekayaan alam lainnya adalah milik negara dan diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Daerah jangan hanya kita ketahui bahwa dia punya perusahaan yang beroperasi namun, kondisi kesejahteraan masyarakatnya masih buruk. Ini perlu ada intervensi perusahaan agar kemiskinan ekstrim tidak lagi ada apalagi provinsi Maluku Utara,”pungkas
Prof. Dr. Muhadjir Effendy (red)

















