Tersangka Korupsi, Empat PNS di Halmahera Selatan Belum Dipecat

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN

Ilustrasi ASN

LABUHA, Jarumsatu.com  – Sebanyak empat orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemda Halmahera Selatan (Halsel) terlibat kasus kejahatan korupsi belum dipecat.

Empat pegawai eselon lll ini diantaranya Saima Kasuba mantan Kabag Umum, Djunaidi Hasim mantan Bendahara Setda Halsel dan Ilham Abubakar Mantan Kabag Hukum Setda Halsel.

Ketiga nama diatas tersandung kasus korupsi anggaran operasional bupati tahun 2021 Sebasar 4 miliar bersama mantan Sekda Helmi Botitihe dan mantan Bupati Halsel Bahrain Kasuba. Mereka semua ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Malut.

Namun kurang lebih satu tahun ini, Sahima, Djunaidi dan Abubakar tidak lagi berkantor namun tidak diproses pemecatan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Halsel padahal ketiga berada di ibu kota Labuha.

Selain ketiga tersangka korupsi operasional Bupati, mantan Kepala Bidan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Halsel Walid Syukur yang tersangka dalam kasus korupsi sewa alat berat kurang lebih 300 juta itu juga tak diproses pemecatan.

Walid yang juga Ketua Ikatan Keluarga Waigitang Halsel saat ini telah menjalankan sidang. Bahkan dalam sidang telah diputuskan atau divonis Walid Syukur dihukum tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Ternate karena terbukti bersalah.

Kepala BKPPD Halsel Abdul Kadir Adam ketika dikonfirmasi tak memberikan tanggapan.

Walaupun telah membaca isi pesan konfirmasi Wartawan namun  Abdul Kadir lebih memilih tak berkomentar.(Red/Tim)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru