TERNATE, Jarumsatu.com – Satpol PP Kota Ternate mengamankan berbagai jenis petasan dari Toko Riyo Riyo yang terletak di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin ( 27/03/2023)
Diketahui Toko Riyo Riyo merupakan satu- satunya distributor petasan di wilayah kota Ternate
Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Muhmud ketika di wawancarai wartawan di lokasi mengatakan, sesuai Surat Edaran Wali Kota Ternate, hari ini dirinya memimpin anggota Satpol PP untuk melakukan razia petasan yang mengakibatkan gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan.
“Hari ini ada razia terhadap distributor penjualan petasan yang resmi, dalam hal ini Toko Riyo Riyo. Tadi kami langsung amankan berbagai merk petasan ledakan besar,” ujar Fhandy.
Menurut dia, Toko Riyo Riyo memang memiliki surat ijin penjualan petasan dari pihak kepolisian, namun saat digeledah, toko tersebut memiliki sejumlah merk petasan yang bunyi ledakan sangat menggangu masyarakat
Atas dasar itu lanjut Fhandy, dia langsung konfirmasi ke pihak Kasat Intel polres Ternate dan Direktur Intel Polda Malut untuk berkoordinasi terkait izin penjualan petasan tersebut.
“Usai saya kordinasi pihak kepolisian menyampaikan kalau memang keluar dari batas izin, silahkan ditertibkan,” ungkap Fhandy
Kasatpol PP menjelaskan razia tersebut dilakukan karena masyarakat kota Ternate mengeluhkan hal yang menggangu ketertiban dan kenyamanan.
“Jadi saya tegaskan kepada pemilik Toko Riyo Riyo agar tidak mendistribusikan petasan yang sudah kami sita tadi,” tandasnya.
Fhandy menambahkan, berbagai jenis kembang api dan petasan lainnya, sementara diamankan di kantor Satpol PP. Sedangkan untuk petasan sejenis kembang api, akan dikembalikan ke pemilik Toko Riyo Riyo.
“Intinya Satpol PP akan menjadi garda terdepan untuk mengamankan situasi di wilayah kota saat bulan suci Ramadan,” jelas Fhandy. (Red/tim)

















