Ribuan Liter Minuman Keras Jenis Cap Tikus Dimusnahkan Polres Halsel

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jarumsatu.com, Labuha – Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, Musnahkan ribuan liter minuman keras jenis cap tikus hasil Operasi Pekat Kieraha 1 yang telah dilaksanakan selama 10 hari terhitung dari tanggal 6 sampai dengan 15 Maret 2023.

Pemusnahan ribuan liter cap tikus Hasil Operasi Pekat Kieraha 1 Polres Halsel ini berlangsung di halaman Apel Mako Polres Halsel, dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Halmahera Selatan,
Senin (20/03/23).

Sebanyak 10 Liter Minuman Keras jenis Cap Tikus dan 3.175 Liter Nira aren yang menjadi bahan baku pembuatan Miras dimusnahkan dengan cara dibakar dan sebagian ditumpahkan di saluran pembuangan Polres Halsel.

Kapolres Halsel Akbp. Herry Purwanto., S.H., S.I.K., M.I.K dalam amanatnya menghimbau kepada para pelaku Produsen Miras Jenis Cap Tikus di Kab. Halmahera Selatan agar dapat berinovasi dengan mengganti kegiatan produksi Miras dengan beralih ke Pembuatan Gula Aren, mengingat setiap perbuatan melawan hukum yang terjadi di Wilayah Hukum Kab. Halsel bermula dari mengkonsumsi Minuman Keras.

“Harapan Kami Polres Halmahera Selatan agar kiranya kita semua bahu membahu untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat yang masih memproduksi minuman keras jenis Cap Tikus untuk beralih ke Gula Aren, sebab selain bertentangan dengan aturan, Mengkonsumsi miras adalah sumber dari setiap tindak pidana yang terjadi di Wilayah Hukum Kab. Halmahera Selatan,”tutup Kapolres.(Red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru