Jarumsatu.com, Labuha – Untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pekerjaan pembangunan fisik Rumah Sakit Pratama (RSP) di kecamatan Pulau Makian, Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha untuk pendampingan dalam pekerjaan.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan di aula Kejari Labuha pada selasa (14/3/2023), Kejari Labuha sandiri ditandatangani oleh kepala Kejari Labuha dan Dinas Kesehatan oleh kepala dinas, Asia Hasjim,
“Kerjasama ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan pada pekerjaan fisik pembangunan RS Pratama di Pulau Makian,”Kata kepala dinas Kesehatan Halsel Asia Hasjim ketika ditemui usai penandatanganan MoU.
Asia juga menjelaskan, pembangunan fisik untuk RS Pratama di Makian Pulau ini dilaksanakan di tahun 2023 ini juga, dan saat ini sudah dilakukan proses tender di BPBJ Pemkab Halsel dan MoU yang dilakukan ini Kejari Labuha melakukan pendampingan mulai dari awal pembangunan hingga selesai 100 persen,
“Untuk pembangunan RS Pratama di Makian Pulau ini nilainya Rp 45 miliar, sudah termasuk anggaran pengawasannya dan untuk Alat Kesehatan (Alkes) – Sarana prasarana untuk RS Pratama maka total anggaran untuk tahun ini sebesar Rp 65 miliar,” Jelas mantan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Labuha ini.
Pembangunan RS Pratama di pulau Makian ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di zona Makian Kayoa untuk kebutuhan pada ling sektor kesehatan,
Asia bilang, proses pembangunan RS Pratama di pulau Makian ini selesai maka Halmahera Selatan di semua zona sudah tentu ada Rumah Sakit. Kemudian untuk wilayah Obi sudah ada RS di Laiwui, di Wilayah Gane ada RS di Bisui, di Bacan ada RSD di Marabose dan di Makian Pulau ada di Rabudayo
“Pembangunan Fasilitas kesehatan ini demi untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, insha Allah untuk RS Pratama di Makian ini berjalan dengan baik dan dapat dinikmati oleh warga di wilayah Makian Kayoa khususnya,” Pungkas Asia Hasjim. (Red)

















