Jarumsatu.com, Labuha – Setelah puskesmas Babang Kecamatan Bacan Timur, Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, bakal melakukan audit administrasi ke 31 UPTD Puskesmas yang tersebar di 31 Kecamatan.
Kepada Wartawan, Jumat (10/03/2023) Inspektur Halmahera Selatan, Asbur Somadayo, mengatakan bakal melakukan audit ke sejumlah Puskesmas dan ribuan Sekolah Dasar (SD) Serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun ini.
“Audit ini dilakukan sesuai permintaan Dirjen Inspektorat, Kemenkes RI, Dirjen Kemendiknas RI dan Dirjen KB,”ujar Asbur
“Jadi buruknya pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Babang Kecamatan Bacan Timur mendapatkan sorotan dari bapak Bupati, bahwa pengelolaan administrasinya bisa dibilang masih belum benar,”sambungnya
Menurutnya, Inspektorat Halmahera Selatan juga bakal melakukan audit ke sejumlah Puskesmas di 31 Kecamatan yang tersebar di Halmahera Selatan setelah puskesmas Babang.
“Untuk puskesmas Babang ini, hasil auditnya belum kita rampungkan, karena kita masih membutuhkan waktu untuk mengkonfirmasi ke seluruh pegawai di Puskesmas Babang tersebut,”tutur Asbur
Asbur bilang, tak hanya puskesmas, Penyuluh KB di tingkat kecamatan juga bakal dilakukan audit inspektorat. Audit puskesmas di 31 Kecamatan juga menyangkut dengan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2021 dan 2022.
“Tersisa 31 Puskesmas lagi yang bakal di audit inspektorat tahun ini. Kalau proses pekerjaan di internal inspektorat tidak kendala, kami pastikan bisa audit semua puskesmas yang tersebar di 31 Kecamatan,”pungkasnya.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, dimana, Bupati Halsel dihadapan rapat dengan seluruh pimpinan SKPD, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, Bupati Usman Sidik, secara tegas menyampaikan bahwa masalah pengelolaan keuangan di Puskesmas itu harus diawasi secara ketat. Sebab, banyak Kepala Puskesmas tidak tertib mengelola keuangan. (Red)

















