Anggaran Miliyaran Rupiah, Proyek Gedung Kantor Milik DPMPTSP Halsel Mangkrak

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak Gudang Kantor DPMPTSP Halsel

Nampak Gudang Kantor DPMPTSP Halsel

Jarumsatu.com, Labuha – Proyek Pembangunan gedung kantor Dinas Penanam Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang di anggarkan miliyaran rupiah itu diduga kuat mangkrak.

Amatan Jarumsatu.com, Jumat (10/03/2023) bangunan mangkrak itu berada di jalan karet putih Desa Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan.

Papan Proyek Gedung Kantor DPMPTSP Halsel

Mirisnya, proyek gedung kantor milik Dinas Penanaman Modal dan PTSP Halsel tahap II itu, telah di anggarkan Rp.2.049.306.000,- (Dua Miliyar empat puluh sembilan juta tiga ratus enam ribu rupiah) melalui Dana Alokasi Umum (DAU) APBD tahun 2022 dengan nomor kontrak :503/SP0I/DPMPTSP/VIII/2022 pada Senin 01 Agustus 2022 lalu.

Anehnya dengan nilai pagu sebesar itu namun proyek gedung kantor tersebut diduga kuat bakal tidak tuntas dikerjakan oleh CV. KARYA SHEPOET sebagai Pelaksana proyek gedung kantor Dinas DPMPTSP Halmahera Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, Pihak CV. Karya Shepoet belum dapat dikonfirmasi terkait progres mangkraknya Proyek Gedung tersebut. (Red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru