Dinilai Merusak Moral dan Agama, Puluhan Warga Serta Toko Desa Liaro Dukung Putusan Bupati Halsel

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Toko dan Puluhan Masyarakat Desa Liaro

Sejumlah Toko dan Puluhan Masyarakat Desa Liaro

Jarumsatu com, Labuha – Selain lakukan unjuk rasa meminta Polisi menetapkan mantan Kepala Desa Liaro, Najarlis Hi Mansur sebagai tersangka atas dugaan perbuatan asusila,

Kini sejumlah tokoh masyarakat Desa Liaro kembali meminta Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik supaya tidak melantik mantan Kepala Desa tersebut. Karena dinilai tidak bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Kepala Desa harus bisa berikan contoh yang baik terhadap masyarakat, bukan malah melakukan perbuatan yang merusak moral dan agama,” ucap Hi. Muhammad Saleh, salah satu Tokoh Agama desa Liaro. Rabu (08/03/23).

Dikatakan, Keputusan Bupati Usman Sidik untuk mendiskualifikasi Najarlis merupakan langkah yang tepat.

Untuk itu, diharapkan Bupati Usman Sidik tidak lagi meninjau kembali keputusan yang telah diambil beberapa waktu lalu itu.

“Kami selaku toko masyarakat Desa Liaro mendukung sepenuhnya keputusan bapak Bupati Usman Sidik yang dengan tegas telah mendiskualifikasi Mantan Kepala Desa Liaro,” tegasnya

Dirinya juga mengatakan saat ini dukungan agar terduga pelaku asusila tersebut tidak dilantik menjadi kepala desa Liaro terus mengalir, dukungan tersebut datang dari tokoh pemuda, tokoh perempuan serta mayoritas warga desa Liaro.

Semuanya itu mendukung penuh keputusan Bupati Usman untuk mendiskualifikasi cakades yang diduga telah mencederai martabat masyarakat desa Liaro.

Senada yang sama disampaikan Kuasa Hukum Bunga, alias Korban, Noldy Karamaha, SH mengatakan mendukung sepenuhnya keputusan Bupati Usman Sidik mendiskualifikasi Cakades Najarlis Hi Mansur.

Menurutnya, Langkah Bupati Usman Sidik sudah tepat. Pasalnya, kata Noldy, seorang pemimpin harus memiliki etika yang baik kepada masyarakat.

“Pemimpin kan harus berperilaku baik kepada rakyatnya bukan melakukan tindakan yang melawan hukum,”tuturnya

Noldy bilang, Keputusan Bupati Usman Sidik merupakan bentuk ketegasan agar menjadi contoh bagi para kepala desa lainnya.(Red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru