Jarumsatu com, Labuha – Selain lakukan unjuk rasa meminta Polisi menetapkan mantan Kepala Desa Liaro, Najarlis Hi Mansur sebagai tersangka atas dugaan perbuatan asusila,
Kini sejumlah tokoh masyarakat Desa Liaro kembali meminta Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik supaya tidak melantik mantan Kepala Desa tersebut. Karena dinilai tidak bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Kepala Desa harus bisa berikan contoh yang baik terhadap masyarakat, bukan malah melakukan perbuatan yang merusak moral dan agama,” ucap Hi. Muhammad Saleh, salah satu Tokoh Agama desa Liaro. Rabu (08/03/23).
Dikatakan, Keputusan Bupati Usman Sidik untuk mendiskualifikasi Najarlis merupakan langkah yang tepat.
Untuk itu, diharapkan Bupati Usman Sidik tidak lagi meninjau kembali keputusan yang telah diambil beberapa waktu lalu itu.
“Kami selaku toko masyarakat Desa Liaro mendukung sepenuhnya keputusan bapak Bupati Usman Sidik yang dengan tegas telah mendiskualifikasi Mantan Kepala Desa Liaro,” tegasnya
Dirinya juga mengatakan saat ini dukungan agar terduga pelaku asusila tersebut tidak dilantik menjadi kepala desa Liaro terus mengalir, dukungan tersebut datang dari tokoh pemuda, tokoh perempuan serta mayoritas warga desa Liaro.
Semuanya itu mendukung penuh keputusan Bupati Usman untuk mendiskualifikasi cakades yang diduga telah mencederai martabat masyarakat desa Liaro.
Senada yang sama disampaikan Kuasa Hukum Bunga, alias Korban, Noldy Karamaha, SH mengatakan mendukung sepenuhnya keputusan Bupati Usman Sidik mendiskualifikasi Cakades Najarlis Hi Mansur.
Menurutnya, Langkah Bupati Usman Sidik sudah tepat. Pasalnya, kata Noldy, seorang pemimpin harus memiliki etika yang baik kepada masyarakat.
“Pemimpin kan harus berperilaku baik kepada rakyatnya bukan melakukan tindakan yang melawan hukum,”tuturnya
Noldy bilang, Keputusan Bupati Usman Sidik merupakan bentuk ketegasan agar menjadi contoh bagi para kepala desa lainnya.(Red)

















