Jarumsatu.com, Labuha – Kasus dugaan suap PT. SMI oleh sejumlah Oknum anggota DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, terus dilakukan penyelidikan oleh Polda Maluku Utara.
Hal ini disampaikan langsung Kapolda Malut Irjen Pol Midi Siswoko, S.I.K saat diwawancarai wartawan di Aula Kantor Bupati Halsel, Selasa (07/03/2023)
Orang nomor satu di lingkup Polda Maluku Utara itu mengaku akan diproses hukum setelah pemeriksaan saksi-saksi.
“Saat ini lagi pemeriksaan saksi-saksi dan secepatnya akan kita selesaikan, karena pada prinsipnya kita Polda akan tetap menindaklanjuti kasus tersebut,”tegas Kapolda di sejumlah wartawan.
Di waktu yang sama Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil saat diwawancarai wartawan mengatakan, bahwa kasus dugaan suap SMI oleh Oknum anggota DPRD Halsel tetap diproses.
Ditanya berapa jumlah anggota DPRD Halsel yang terlibat dan bakal menjalani pemeriksaan oleh Polda Malut, Kombes Pol Michael mengaku belum mengetahui pasti namun, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut akan dimintai keterangan.
“Saya tidak tau jumlah mereka tetapi kasus ini tetap berjalan, dan pihak terkait yang terlibat akan tetap kita Periksa serta dimintai keterangan,”tukas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil. (Red)

















