Pengusaha Nilai Tidak Punya Itikad Baik Lunasi Hutang, Fasilitas Desa Laluin Jadi Jaminan

Senin, 6 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Laluin

Kepala Desa Laluin

Jarumsatu.com, Labuha – Diduga ingkar janji, Fasilitas Angkutan Desa jadi jaminan lantaran Kepala Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Viki Slamet tidak membayar hutang.

Berdasarkan Keterangan yang diterima media ini, Viki Slamet ketika menjabat Kepala Desa Laluin di periode pertama, telah mengambil 300 Sak Semen dengan nilai Rp. 28,000.000 juta di salah seorang pengusaha di Desa Sagawele yakni H. Rakib Saleh.  Semen tersebut diketahui untuk pembuatan pagar di Desa Laluin, namun hingga saat ini hutang itu belum juga dibayar oleh Viki Slamet.

Sementara itu pengusaha Toko H. Rakib Saleh ketika dikonfirmasi wartawan senin (6/3/2023) via telepon seluler membenarkan, bahwa saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Bodi Desa Laluin beserta Mesinnya.

“Kepala Desa Laluin Viki Slamet telah mengambil 300 Sak Semen untuk pembuatan pagar Desa dengan nilai Rp. 28.000.000 (dua puluh delapan juta) dengan alasan apabila sudah pencairan Dana Desa (DD) barulah melakukan pembayaran,”ungkap H. Rakib.

Menurutnya, mengambil langkah menahan Bodi Desa beserta Mesin 40 PK itu lantaran Viki Slamet tidak beritikad baik untuk membayar hutang 300 Sak Semen hingga masa jabatan periode pertma berakhir.

” Saya tahan Bodi Desa dan mesin itu karena Viki tidak membayar hutang Semen dengan nilai Rp. 28 juta, dan saat saya tahan itu juga dijamin oleh Viki Slamet dan yang bersangkutan berjanji akan melunasi,” jelas H. Rakib.

Sementara itu Kepala Desa Laluin Viki Slamet saat konfirmasi via telepon seluler, membenarkan, bahwa, hutang 300 Sak Semen tersebut belum terbayar hingga saat ini.

” iya itu benar ada hutang di H. Rakib yang belum terbayar senilai 28 juta pada 2021 kemarin, sebelum saya di ganti, ada kegiatan pembanguan pagar, saya mengambil 300 sak semen dengan nilai Rp 28 juta.

Ditanya apakah hutang sejak 2021 masih menjabat Kepala Desa di bayar dengan DD 2023?, Viki mengaku akan menggunakan DD Periode barunya  2023 untuk melunasi hutang pada masa periode yang lalu tahun 2021.

” iya saya akan upaya untuk membayar hutang tersebut, sehingga bisa menarik kembali Bodi Desa yang sebagai Jaminan itu, meski hutang lama di periode pertama namun itu merupakan hutang Desa,”tutur Viki. (Red/Tim)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru