Genjot PAD, Diskoperindag Halsel Tinjau Sejumlah Bangunan Ruko yang Bakal Digunakan Pedagang

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perindagkop dan Pegawai

Kepala Dinas Perindagkop dan Pegawai

Jarumsatum.com, Labuha – Genjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Halmahera Selatan, Maluku Utara, lakukan sidak di sejumlah usaha ruko dan lapak pada Rabu, (01/03/2023)

Sidak tersebut dilakukan Diskoperindag Halsel dalam rangka menertibkan para pedagang serta melihat kelayakan kondisi bangunan yang bakal disewakan para pedagang di Halmahera Selatan.

Kepada Wartawan Plt. Diskoperindag Halsel Soadri Inggratubun mengatakan bahwa bangunan ruko yang masih kosong ini bakal di isi dengan sejumlah pedagang yang sudah mendaftar di Dinas Perindagkop.

Tinjauan Bangunan pasar yang masih kosong

Menurutnya, pada tahun ini pihaknya menyewakan 6 unit ruko di Pasar Buana Seki yang berlokasi di Desa Labuha, Kecamatan Bacan.

“Kita mau genjot PAD tahun tahun ini, jadi akan kita sewakan kepada para pelaku usaha, “katanya saat meninjau Pasar Buana Seki

Lanjut Soadri, sejumlah ruko yang terletak di lantai dua Pasar Buana Seki ini, pada tahun sebelumnya belum terisi. Namun, saat ini para pelaku usaha sudah banyak ajukan daftar sewa. Sehingga itu, pihaknya akan menambah fasilitas ruko tersebut.

“Terutama air ini belum terjangkau di lantai dua pasar ini. Jadi kita siapkan dulu airnya, “terangnya.

Mantan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Halmahera Selatan ini juga menambahkan bahwa, besaran sewa ruko di Pasar Buana Seki dapat terjangkau, yakni dari angka Rp 6 juta lebih hingga Rp 8 juta lebih pertahun.

“Kalau di lantai satu sekitar Rp 7 lebih, lantai dua Rp 6 juta lebih. Jadi memang masih bisa dijangkau, “pungkas Soadri. (Red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru