Jarumsatu.com, Halsel – Kegiatan Apel dan Patroli Pengawasan yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pulau Makian dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Rais Kahar, Selasa (28/02/2023)
Turut hadir pada Kegiatan Patroli pengawasan dilaksanakan di halaman kantor Panwaslu Kecamatan Pulau Makian di desa Kyowor Ketua dan anggota Panwaslu pulau makian serta jajaran sekretariat panwaslu serta Pengawas kelurahan desa (PKD) di 15 desa Pulau makian.
Pada kesempatan tersebut Anggota Bawaslu Halsel Rais Kahar, didaulat menjadi pembina apel dan patroli pengawasan kawal hak pilih pada tahapan pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu tahun 2024 mendatang.
Dihadapan peserta Peserta Apel rais mengatakan bahwa berkaitan Dengan Kegiatan Apel Patroli ini merupakan bentuk Tindak Lanjut dari Surat Edaran (SE) 4 Bawaslu Republik indonesia.
“Saya meminta kepada Panwascam Kecamatan Pulau Makian dan Semua PKD serta peserta yang ikut hadir pada apel ini untuk terus meningkatkan langkah pencegahan serta mengingatkan masyarakat Kecamatan Pulau Makian bahwa, secara ketentuan sudah memenuhi namun belum di Coklit petugas Pantarli dan belum terdaftar sebagai pemilih, agar segara melaporkan kepada PKD terdekat atau Sekretariat Panwascam,”imbuh Rais
Selain itu, selaku koordinator divisi pencegahan Rais mengingatkan kepada Panwascam tetap bergandeng tangan dengan PKD melakukan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” ke Sekolah untuk pemilih pemula dan pemilih rentan atau Disable yang belum terdaftar dalam daftar pemilih untuk menyampaikan himbauan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, ketua panwaslu pulau makian Jufri Ahmad pada kesempatan itu menyampaikan kegiatan apel selesai dilanjutkan dengan pembagian brosur atau stiker kawal hak pilih.
“Hal ini merupakan bagian dari sosialisasi untuk kawal hak pilih demi menyukseskan pemilu serentak mendatang,”tandasnya
Jufri bilang, bahwa panwaslu juga membuka posko pengaduan kawal hak pilih, untuk itu kepada warga masyarakat agar dapat melaporkannya jika belum didata sebagai pemilih. (Red/tim)

















