Berjiwa Kemanusiaan yang Tinggi, Bupati Halsel Bebaskan Warganya dari Tahanan Polres

Jumat, 17 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Usman Sidik Bersama Sejumlah Tahanan

Bupati Usman Sidik Bersama Sejumlah Tahanan

LABUHA, – Berjiwa Kemanusiaan yang tinggi serta berjiwa sosial di tengah-tengah masyarakat yang besar,  Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik menjaminkan dirinya untuk mengeluarkan  masyarakat sejumlah tahanan yang ditahan Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan.

Sejumlah tahanan yang dibebaskan Bupati Usman Sidik diketahui terlibat dalam pengrusakan fasilitas umum di beberapa Desa disinyalir tidak menerima kandidat Cakades yang kalah di hasil sengketa Pilkades beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Bupati Usman Sidik berjanji akan membebaskan mereka yang menjadi tahanan polres Halsel Lantaran perbuatan melawan hukum itu akhirnya terwujud.

Membuktikan janjinya  orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, sore tadi mendatang Mapolres setempat untuk berkonsultasi soal nasib puluhan masyarakat yang ditahan itu dan hasil koordinasi itu disetujui akhirnya puluhan masyarakat yang ditahan akhirnya menghirup udara bebas setelah ditahan kurang lebih satu bulan.

Diketahui, ada 12 warga ditahan pihak Polres selama satu bulan lamanya karena melakukan pembakaran kantor desa, perusakan sejumlah fasilitas desa yang ada di 3 lokasi berbeda Desa Geti Baru, Desa Belang-belang dan Desa Silang. Pelaku mengaku aksi tersebut dilakukan karena tidak menerima Cakades nya kalah dalam Pilkades.

Dihadapan para pelaku, Bupati Halsel didampingi Kabag Hukum,  Kapolres, Wakpolres, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba dirinya mengatakan, untuk membebaskan pelaku itu dia menjaminkan diri atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar masyarakat nya bisa dibebaskan oleh Polres setempat.

“Bebaskan pelaku pengrusakan fasilitas pemerintah di Desa saya (Usman Sidik) bermohon bahkan merengek ke pihak Polres, atas nama Pemerintah Daerah kami ucapkan terima kasih ke Polres Halsel dan teristimewa Pak Kapolres yang sudah menerima permohonan Pemda untuk membebaskan warga kami,”ujar Bupati Halsel, Usman Sidik kepada wartawan, Jumat (17/02/2023) sore tadi

Sementara itu Kapolres Halsel AKBP Hery Purwanto mengaku 12 pelaku mendapat Restorasi Justice (RJ), sedangkan pembebasan sendiri para pelaku diikat dengan pernyataan tidak akan melakukan hal yang sama dikemudian hari.

“12 pelaku terdiri dari tiga desa yaitu Desa Geti Baru, Desa Belang – Belang dan Desa Silang itu telah mengakui perbuatannya dan kami lakukan mediasi. Kemudian pembebasan puluhan pelaku diikat dengan surat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Kalau diulang kani tidak segan–segan memproses,”tegasnya. (Red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru