LABUHA, – Pastikan Ketersediaan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) tetap aman, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Halmahera Selatan, Maluku Utara, melakukan Sidak ke sejumlah toko di Kota Labuha, Kamis (16/2/2023).
Sidak tersebut berlangsung di tiga toko Sembako yakni Toko Firman, Toko Jaya Makmur dan Toko Momo. Ketiga toko tersebut menjadi menjadi sasaran sidak dengan puluhan jenis makanan ringan dan sembako yang disita Tim Diskoperindag Halsel yang diketahui telah melewati masa ekspayer
Plt Kepala Diskoperindag Halmahera Selatan, Soadri Ingratubun mengatakan Barang kadaluwarsa hasil sitaan timnya di beberapa toko bakal diamankan dan selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Semua hasil sidak ini kita amankan di kantor, setelah itu kita berkoordinasi dengan Jaksa, untuk lakukan pemusnahan, “kata Soadri saat ditemui wartawan di salah satu toko.

Menurutnya puluhan sembako hasil sitaan tim sidak terdapat sejumlah sembako yang masa kadaluwarsa masih berselang 3 bulan lagi, namun tetap diamankan pihaknya
“Jadi barang-barang yang dijual itu harus tertanggal tahun ini, tidak ada toleransi, dan kalau dia penerima, harus komplain ke pihak penyedia, “jelasnya.
Komjend sapaan akrab Soadri Inggratubun di kalangan aktivis itu, menegaskan, giat sidak tidak hanya dilakukan dalam momentum tertentu namun, sidak terus dilakukan Diskoperindag tanpa melihat waktu dan momentum apapun.
“Sidak ini kita lakukan bukan karena dekat bulan puasa, tapi kita tetap lakukan setiap bulan. Karena kita harus memastikan warga Halmahera Selatan konsumsi makanan yang belum melewati masa ekspayer serta makanan yang sehat dan tidak kadaluwarsa, “pungkasnya (red)

















