Polemik Harga BBM Subsidi, Kadis Perindagkop Halsel : Jika Laporan Warga Terbukti Izin Usaha Dicabut

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kadis Perindagkop Halsel

Plt. Kadis Perindagkop Halsel

LABUHA – Bijaki soal harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Plt Kadis Perindagkop Halsel memastikan informasi yang dihimpun pihaknya harus akurat untuk ditindak.

Pasalnya, menurut Soadri Inggratubun, Kepala Dinas Koperindag Halsel, untuk menindak para pelaku usaha minyak tanah yang menjual minyak tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah daerah pihaknya ingin mendapatkan informasi atau laporan dari masyarakat harus detail dan jelas.

“Jadi kalau ada informasi yang disampaikan kepada kami itu harus jelas siapa orangnya, dimana tempatnya baru saya bisa merespon itu,”katanya kepada jarumsatu.com, Rabu (01/02/2023)

“Dan apabila ada informasi yang jelas bisa saja akan saya bekukan izin usahanya,”sambung Soadri

Menurut Komjend sapaan akrab Soadri Inggratubun
di kalangan aktivis itu bahwa untuk memastikan laporan serta Aduan masyarakat terkait pelaku usaha minyak tanah yang menjual minyak tersebut tidak sesuai HET, Ia memastikan akan membuat nomor kontak online untuk menerima laporan dari masyarakat.

“Untuk bisa dapat informasi yang jelas insyaallah saya akan membuat nomor kontak online untuk memalisir seluruh laporan dan pengaduan dari masyarakat,”pungkasnya

Soadri bilang jika terbukti menjaul minyak tidak sesuai dengan Het maka akan ditindak tegas hingga berujung pada pencabutan izin usaha  (red)

Berita Terkait

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata
PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik
ASN KPH Anak Buah Sherly, Fajri Ahmad, Diduga Jual 6.000 Karung Tanah Topsoil Ilegal ke Pulau Obi
Tambang Ilegal Kali Raim Diduga Kian Bebas, PARADE Minta Kapolres Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

ASN KPH Diduga Jual Tanah Topsoil ke Pulau Obi, 30 Anggota DPRD Halsel Dinilai Tutup Mata

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:18 WIB

PARADE Ingatkan Pemkab Halsel, WPR Kusubibi Kunci Kepastian Hukum dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:17 WIB

Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026

Berita Terbaru