LABUHA – Untuk membuat terobosan baru, Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) roling jabatan para Pelaksana tugas (Plt) lingkup Pemkab Halsel.
Pasalnya, Belum lama ini Bupati Usman Sidik mengeluarkan pernyataan merotasi atau rolling jabatan para Pelaksana tugas (Plt) sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Setelah melantik Empat Pimpinan OPD defenitif, Jumat (27/01/2023) kemarin, kini Bupati Usman Sidik kembali merotasi dan rolling Enam Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Halmahera Selatan.
Informasi yang dihimpun jarumsatu.com menyebutkan saat ini Enam Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Halsel dirotasi atau rolling untuk melakukan terobosan baru.
Enam Pimpinan OPD ini yakni Maslan Hi Hasan di geser ke Plt Staf Ahli Bidang Ekonomi Sarana dan Prasarana dengan nomor. SK. 800/55/2023
Dr. Mustafa AH Ruhama yang sebelumnya menjabat Plt. Kadis Pariwisata Halsel digeser ke Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dengan Nomor.SK. 800/48/2023
Samsu Abubakar, SE.MSi, yang sebelumnya Kabid Litbang Bappeda mengisis posisi Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dengan nomor. SK. 800/45/2023,
Noce Totononu, SH.MSi, sebagai Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah dengan nomor. SK. 800/50/2023, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kadis Damkar Halsel
Dan Soadri Inggratubun, SE.MSi, Sebagai Plt. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Dengan Nomor. SK. 800/52/2023
Serta Faris Hi. Madan menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas PMD Halsel dengan Nomor. SK. 800/47/2023 (red)

















