Labuha – Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba menghadiri acara pelantikan Badan Syara dan Badan Takmil di Mesjid Al Muhajirin Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Pada Senin (30/01/2023) di Mesjid Al Muhajirin.
Wakil Bupati Halsel, Bassam Kasuba dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan mesjid harus menjadi sentral dakwah dan ibadah, tetapi selain fungsi utama sebagai tempat ibadah baik sholat maupun zikir kepada Allah SWT, mesjid juga sebagai tempat komunikasi dan konsultasi baik masalah sosial, ekonomi, budaya apalagi keagamaan, sebagai tempat perdamaian dan musyawarah.
Wabup Bassam juga menyampaikan bahwa, selain itu mesjid harus menjadi tempat umat Islam beriktikaf membersihkan diri, menggembleng batin/keagamaan sehingga selalu terpelihara keseimbangan jiwa dan raga serta keutuhan pribadi.
“Selamat kepada pengurus yang dilantik dan baru di kukuhkan untuk berjuang dalam rangka memakmurkan mesjid, memelihara dan serta komitmen untuk sungguh-sungguh mengelola mesjid dan meramaikannya,”pesannya

Di hadapan puluhan masyarakat, menuturkan mesjid adalah rumah Allah SWT yang difungsikan untuk menunaikan shalat. Selain itu, biasanya mesjid juga dimanfaatkan untuk proses belajar dan mengajar keagamaan atau ngaji.
“Banyak hal yang bisa direalisasikan melalui mesjid untuk tujuan kemaslahatan umat secara luas”,tuturnya.
Hal tersebut menunjukkan bahwa selain dapat menegakkan agama Allah SWT, mesjid juga dapat digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketertiban sosial melalui dakwah-dakwah kegamaan.
“Tugas mengelola dan memakmurkan mesjid adalah sangat berat, maka butuh komitmen para pengurus seperti diketahui di Indonesia terdiri dari masyarakat yang majemuk, maka masjid hendaklah mendakwahkan kesejukan dalam praktik kehidupan sehari-hari,”harapnya(red)

















