Halmahera Selatan. — Warga Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, mendesak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, M. Zaki Abd Wahab, agar segera mengaktifkan kembali Andi Hairudin sebagai Kepala Desa (Kades) definitif Desa Busua.
Desakan tersebut disampaikan oleh perwakilan masyarakat Desa Busua, Saleh Hi Jamaludin, (23/10/2026). Ia meminta DPMD Halmahera Selatan mengambil langkah tegas dan profesional terkait pengaktifan kembali Andi Hairudin.
“Kami meminta Kadis DPMD Halmahera Selatan untuk bersikap tegas dan profesional agar segera mengaktifkan kembali Kades definitif Desa Busua, Andi Hairudin. Kehadiran beliau sangat dibutuhkan untuk memimpin dan mengayomi masyarakat,” tegas Saleh.
Menurut Saleh, keberadaan Andi Hairudin sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan desa serta menjaga keharmonisan dan kebersamaan antar warga.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Dinas DPMD, dapat merespons aspirasi masyarakat Desa Busua secara cepat, bijaksana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saleh menilai, pengaktifan kembali Andi Hairudin diharapkan dapat membantu memulihkan stabilitas tata kelola pemerintahan desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Masyarakat Desa Busua pun berharap agar aspirasi tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah demi terciptanya pemerintahan desa yang stabil, harmonis, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. (red)

















