Tragedi di Pelabuhan PT GMM: Remaja Gane Dalam Meninggal Dunia Akibat ‘Truk Maut’

Kamis, 22 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: foto Kondisi korban Sujadhi Makmur (20) sesaat setelah mengalami kecelakaan kerja fatal di area perusahaan PT GMM, sebelum akhirnya dirujuk dan dinyatakan meninggal dunia.

Ket: foto Kondisi korban Sujadhi Makmur (20) sesaat setelah mengalami kecelakaan kerja fatal di area perusahaan PT GMM, sebelum akhirnya dirujuk dan dinyatakan meninggal dunia.

Halmahera Selatan .— Sebuah tragedi memilukan kembali mengguncang dunia ketenagakerjaan di Halmahera Selatan. Sujadhi Makmur, seorang pemuda berusia 20 tahun asal Desa Gane Dalam, Kecamatan Gane Barat Selatan, harus pulang dalam kondisi tak bernyawa setelah mengalami kecelakaan kerja fatal di area Pelabuhan Besar milik PT Gelora Mandiri Membangun (GMM) Selasa 20/10/2026.

Insiden yang terjadi pada Selasa lalu itu kini memicu gelombang tanya dan sorotan tajam dari publik. Pasalnya, nyawa pekerja muda ini diduga melayang akibat kebobrokan fasilitas operasional perusahaan yang dipaksakan tetap menggelinding.

Perjalanan Rujukan yang Berakhir Duka

Informasi yang dihimpun menyebutkan, usai jam kerja, Sujadhi mengalami kecelakaan hebat di area perusahaan hingga tak sadarkan diri. Upaya penyelamatan sempat dilakukan dengan merujuk korban ke Sofifi untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih memadai.

Namun takdir berkata lain. Dalam perjalanan darurat di wilayah Wairoro pada Rabu malam, Sujadhi mengembuskan napas terakhirnya. Ambulans yang membawa harapan keluarga justru kembali membawa duka mendalam ke tanah kelahirannya di Gane Dalam.

Aroma Kelalaian: Isu Rem Blong Berulang

Hal yang membuat publik geram adalah munculnya kesaksian bahwa kendaraan operasional yang terlibat dalam kecelakaan tersebut diduga kuat mengalami kerusakan sistem pengereman (rem blong). Ironisnya, gangguan teknis ini dikabarkan bukan yang pertama kali terjadi, melainkan masalah menahun yang sudah berulang kali dikeluhkan.

Pertanyaan besar pun kini mengarah ke meja manajemen PT GMM:

• Mengapa kendaraan operasional yang diduga bermasalah pada sistem vital seperti rem masih diizinkan beroperasi?

• Di mana fungsi pengawasan, pemeriksaan berkala, dan jaminan kelaikan jalan (K3) sebelum unit diterjunkan ke lapangan?

• Siapa yang paling bertanggung jawab ketika nyawa pekerja menjadi taruhan dari sebuah kelalaian teknis?

Ket: Rekaman CCTV di area Pelabuhan Besar PT GMM pada Selasa (20/10/2026) sore, yang memperlihatkan situasi di sekitar lokasi sesaat sebelum atau saat kecelakaan maut itu terjadi. (Foto: Tangkapan Layar CCTV).

Satu Nyawa Sudah Terlalu Banyak

Dugaan rem blong ini tentu memerlukan pembuktian ilmiah dari kepolisian dan pihak berwenang melalui investigasi yang objektif dan transparan. Namun, kesaksian warga dan pekerja mengenai armada perusahaan yang tidak layak pakai harus menjadi alarm keras.

Satu nyawa remaja berusia 20 tahun kini telah melayang. Keselamatan pekerja tidak boleh hanya menjadi deretan prosedur formalitas di atas kertas, sementara di lapangan, pekerja dipaksa bertaruh nyawa dengan mesin-mesin yang tidak aman.

Hingga berita ini diturunkan, verifikasi mendalam mengenai penyebab pasti kecelakaan masih terus berjalan. Konfirmasi resmi dari pihak PT GMM serta kepolisian setempat sangat dinantikan untuk membuka tabir di balik tragedi Pelabuhan Besar ini secara benderang. (red)

Berita Terkait

FORMAPAS MALUT Desak Polres Halsel Usut Kematian Pekerja di Area PT GMM, Siapkan Surat ke Kemnaker ‎
Tragedi Nyawa Melayang di PT GMM, Massa Aksi: Copot Rosida Hanafi dan Michael Sekarang Juga!
Dari Rakornas TPAKD 2026, Bassam Kasuba Bidik Penguatan Ekonomi dan UMKM Halsel
Fungsionaris DPD KNPI Maluku Apresiasi Prestasi Pemprov dan Pemkot Ambon Raih Terbaik I TPAKD Award 2026
BPK RI Periksa Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan di Halsel, Sasar Anggaran 2025–2026
Galian C Tuakona Beroperasi Tanpa Bukti Izin, APH Jangan Tutup Mata!
Dua Kali Mangkir, Jembris Belum Dijemput Paksa! Kuasa Hukum Korban Siswi SDN 258 Desak Polres Halsel Bertindak
Pantai Wisata Dikeruk untuk Proyek Rp22,3 Miliar? PaRaDe Malut Desak Polda Usut Sammanah, Latupo, dan Roni!

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:40 WIB

FORMAPAS MALUT Desak Polres Halsel Usut Kematian Pekerja di Area PT GMM, Siapkan Surat ke Kemnaker ‎

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Tragedi Nyawa Melayang di PT GMM, Massa Aksi: Copot Rosida Hanafi dan Michael Sekarang Juga!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Dari Rakornas TPAKD 2026, Bassam Kasuba Bidik Penguatan Ekonomi dan UMKM Halsel

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Fungsionaris DPD KNPI Maluku Apresiasi Prestasi Pemprov dan Pemkot Ambon Raih Terbaik I TPAKD Award 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:58 WIB

BPK RI Periksa Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan di Halsel, Sasar Anggaran 2025–2026

Berita Terbaru