Halmahera Selatan. – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara mulai melakukan pemeriksaan kinerja terhadap pengelolaan bantuan operasional pendidikan dasar pada satuan pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Pemeriksaan ini difokuskan pada pengelolaan bantuan operasional pendidikan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan layanan pendidikan selama tahun 2025 hingga semester I tahun 2026.
Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin, menerima kunjungan tim BPK RI Perwakilan Maluku Utara di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2026). Ia didampingi Sekretaris Daerah Dr. Abdillah Kamarullah, Kepala BPKAD Farid Husen, Kepala Bapperida Muhammad Nur, serta Kepala Dinas Pendidikan Siti Khotijah.
Helmi mengatakan, pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 30 hari di Kabupaten Halmahera Selatan.
Menurutnya, pemeriksaan kinerja pendahuluan ini merupakan bagian dari tugas BPK RI untuk mengevaluasi pengelolaan bantuan operasional pendidikan dasar, terutama dalam memastikan dukungan anggaran terhadap pemenuhan kebutuhan layanan pendidikan berjalan sesuai tujuan.
“Pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian dari tugas BPK RI untuk mengevaluasi pengelolaan bantuan operasional pendidikan dasar, khususnya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan layanan pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan,” ujar Helmi.
Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah perangkat daerah akan menjadi objek pemeriksaan dalam proses tersebut.
“Tentunya ada beberapa dinas dan badan yang akan menjadi objek pemeriksaan,” katanya.
Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam menilai pengelolaan bantuan operasional pendidikan di daerah, sekaligus mendorong tata kelola anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel agar dukungan pemerintah terhadap layanan pendidikan dapat berjalan optimal. (red)

















