Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Pegunungan Wato-Wato di Halmahera Timur

Ket: Pegunungan Wato-Wato di Halmahera Timur

Maluku Utara.- Ketua Umum PP Formapas, Riswan Sanun, mengecam keras ancaman aktivitas tambang nikel terhadap kawasan Pegunungan Wato-Wato di Halmahera Timur yang kini terus menuai penolakan masyarakat. Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi tambang yang diduga mengancam ruang hidup rakyat demi keuntungan segelintir elite.

Menurut Riswan, Pegunungan Wato-Wato bukan sekadar kawasan biasa, tetapi benteng terakhir sumber kehidupan masyarakat Buli dan sekitarnya. Karena itu, desakan pencabutan IUP PT Priven Lestari harus segera direspons serius oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Jangan jadikan Halmahera Timur sebagai tanah korban bagi kerakusan industri tambang. Wato-Wato adalah sumber air, ruang hidup, dan masa depan masyarakat. Negara jangan menjadi pelayan korporasi lalu membiarkan rakyat kehilangan hak hidupnya,” tegas Riswan Sanun.

Ia menilai, jika aktivitas tambang tetap dipaksakan berjalan di kawasan tersebut, maka potensi kerusakan lingkungan akan semakin besar dan berdampak langsung pada masyarakat, mulai dari ancaman hilangnya sumber air bersih, rusaknya kawasan hutan lindung, hingga hancurnya lahan pertanian warga.

Riswan juga menyoroti dugaan tumpang tindih kawasan konsesi tambang dengan Areal Penggunaan Lain (APL) dan kawasan hutan lindung yang sebelumnya telah dipersoalkan masyarakat sipil dan organisasi lingkungan. Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh tutup mata terhadap persoalan tata ruang dan ancaman ekologis di Wato-Wato.

“Kalau benar ada kawasan APL dan hutan lindung yang ikut dicaplok, maka ini bukan sekadar persoalan investasi, tetapi ancaman serius terhadap keselamatan lingkungan dan kehidupan masyarakat. Pemerintah harus berhenti berlindung di balik dalih investasi,” ujarnya.

PP Formapas juga mendukung penuh perjuangan masyarakat Buli dan Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-Wato (AMBPW) yang selama ini konsisten menolak aktivitas tambang PT Priven Lestari. Menurut Riswan, suara rakyat tidak boleh dibungkam demi kepentingan perusahaan tambang.

“Rakyat jangan dipaksa menerima kehancuran lingkungan atas nama hilirisasi dan investasi. Kalau tambang hanya meninggalkan kerusakan, konflik sosial, dan penderitaan masyarakat, lalu apa yang sebenarnya sedang dibangun negara?” katanya.

Riswan menegaskan, Kementerian ESDM dan Satgas PKH segera mengambil langkah tegas, mengevaluasi serta mencabut izin PT Priven Lestari sebelum kerusakan ekologis semakin meluas.

Ia juga meminta aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk mengusut seluruh dugaan pelanggaran lingkungan maupun tata ruang yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan tambang di kawasan Wato-Wato.

Negara jangan menjadi kaki tangan korporasi tambang. Pemerintah harus berdiri bersama rakyat dan menyelamatkan Wato-Wato sebelum semuanya terlambat. Cabut IUP PT Priven Lestari sekarang juga,” tutup Riswan Sanun. (red)

Berita Terkait

PARADE Demo Polda Maluku Utara Desak Tangkap Ino Pelaku Mafia Solar Subsidi Halsel
Tender Proyek Cathlab RSUD Labuha Senilai Rp1,8 Miliar Berujung Laporan Polisi
Korban Jiwa di Anggai Jadi Alarm, GMKI Bacan Minta Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel
Kasus Jual Beli IUP: Kabag Hukum dan Sekda Haltim Diduga Terindikasi dalam Kasus Jual Beli IUP di Halmahera Timur
PP Formapas Desak Menteri PU Copot Kepala BPJN Malut yang Diseret Isu Korupsi dan Polemik MBG
Kasus Kematian Almarhum Jeryan Koseng Jalan di Tempat, Korwil GMKI Malut Warning Polres Halsel
Tanggisan Keluarga Korban Pecah di Depan Polres Halbar, Desak Polisi Usut Dugaan Pembunuhan Berencana di Bataka
Formatik Laporkan Tiga Pejabat Pemprov Malut ke KPK Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Disorot

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:01 WIB

PARADE Demo Polda Maluku Utara Desak Tangkap Ino Pelaku Mafia Solar Subsidi Halsel

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:28 WIB

Tender Proyek Cathlab RSUD Labuha Senilai Rp1,8 Miliar Berujung Laporan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:48 WIB

Korban Jiwa di Anggai Jadi Alarm, GMKI Bacan Minta Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:57 WIB

Kasus Jual Beli IUP: Kabag Hukum dan Sekda Haltim Diduga Terindikasi dalam Kasus Jual Beli IUP di Halmahera Timur

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:02 WIB

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Berita Terbaru