Setelah Dilengkapi, Polda Malut Serahkan Berkas Dugaan Korupsi Operasional Kepala Daerah ke Jaksa

Selasa, 4 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Polda Malut

Tim Penyidik Polda Malut

TERNATE, Jarumsatu.com Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kembali menyerahkan berkas tahap satu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut. Ini merupakan kasus dugaan korupsi anggaran Operasional Kepala Daerah, hingga ditetapkan dengan 5 orang sebagai tersangka.

Penyerahan tahap I ini ketiga kalinya, saat tim penyidik Ditreskrimsus polda Malut telah melengkapi petunjuk Jaksa atau Penuntut Umum (JPU).

Amatan wartawan, sekitar pukul 10.17 waktu indonesia timur (WIT). di Kantor Kejati Maluku Utara rupanya, penyidik Ditreskrimsus mendatangi kantor Adhyaksa tersebut dengan menenteng map berwarna merah dan seluruh dokumen lainya, lalu naik ke lantai 2 ruangan Pidsus untuk menyerahkan dokumen tersebut.

Sementara Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil,  ketika dikonfirmasi Wartawan, Selasa (04/04/2023) membenarkan penyidik Ditreskrimsus menyerahkan berkas perkara.

“Iya banar, berkas tahap I dugaan korupsi Operasional Halmahera Selatan kembali diserahkan ke Kejaksaan tinggi,”Akuinya.

Sekedar diketahui, Kelima tersangka dalam kasus ini masing-masing adalah, mantan Bupati Halsel Bahrain Kasuba, mantan Sekretaris Daerah Helmi Surya Botutihe, mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasuba, mantan Kabag Hukum Ilham Abubakar, dan mantan Bendahara Sekretariat Junaidi Hasjim. (Tim)

Berita Terkait

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang
Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum
Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan
GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi
Kadis Dispora Halmahera Selatan Noce Totononu Bawa Inovasi Sport Saruma ke Panggung Nasional PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026
Aktivitas PETI Kaputusang Beroperasi Terbuka, Kinerja Kapolres Halsel Jadi Catatan Merah Publik

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di SD Negeri 258 Halsel, Guru Berinisial J.T.P. Resmi Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru