Rapat Paripurna DPRD Ternate, Walikota Sampaikan LKPJ 2022

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Ternate Usai menyampaikan LKPJ Tahun 2022./Ilo

Walikota Ternate Usai menyampaikan LKPJ Tahun 2022./Ilo

TERNATE, – Walikota Ternate, Tauhid Soleman menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 kepada DPRD Kota Ternate, Senin (13/3/2023).

Hasilnya endapatan asli daerah (PAD) Kota Ternate tahun 2022 terealisasi sebesar Rp 943.439.504.753 atau 93,31 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.011.060.557.534.

Walikota mengatakan di tahun 2022 Pemkot Ternate terus melakukan penguatan struktur APBD upaya peningkatan pendapatan daerah, baik melalui regulasi peraturan daerah maupun dengan memanfaatkan peningkatan sektor jasa dan iklim investasi yang semakin kondusif.

“Ini tentu dengan memperhatikan dampaknya terhadap perekonomian daerah. Pendapatan 2022 ini didukung dari PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ucap Tauhid Soleman.

PAD kata Tauhid, untuk tahun 2022 terealisasi sebesar Rp 95.542.467.541 atau 62,02 persen dari target sebesar Rp 154.057.010.943. Dengan komponen perolehan hasil pajak daerah sebesar Rp 66.655.543.333, hasil retribusi daerah sebesar Rp 18.669.577.975.

“Dimana hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 2.877.193.432 serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 7.340.152.801,” sebutnya.

Sementara dana perimbangan pada tahun 2022, katanya, terealisasi sebesar Rp 843.267.460.212 atau 99,36 persen dari target sebesar Rp 848.676.176.011, kompenen realisasi dana perimbangan terdiri atas bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp 108.532.975.773, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 585.402.476.250, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 119.411.261.046.

“Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp 11.789.245.000, Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi dan Pemda lain sebesar Rp 18.131.502.143,” ungkapnya.

Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2022, Walikota bilang, terealisasi Rp 4.629.577.000 atau 55,59 persen dari target sebesar Rp 8.327.370.580.

“Adapun komponen lain-lain pendapatan yang sah terdiri atas pendapatan hibah sebesar Rp 4.629.577.000,” tambahnya.

Selanjutnya, target dan realisasi belanja belanja daerah di tahun 2022 terealisasi Rp 914.939.290.477 atau 89,30 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.024.545.601.039.

“Terdiri dari belanja operasional Rp727.967.470.000, belanja modal sebesar Rp167.199.068.576, belanja tidak terduga Rp19.772.751.900,” tandasnya. (Red/tim)*

Berita Terkait

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang
Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum
Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan
Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak
GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Berita Terbaru