Polemik Harga BBM Subsidi, Kadis Perindagkop Halsel : Jika Laporan Warga Terbukti Izin Usaha Dicabut

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kadis Perindagkop Halsel

Plt. Kadis Perindagkop Halsel

LABUHA – Bijaki soal harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Plt Kadis Perindagkop Halsel memastikan informasi yang dihimpun pihaknya harus akurat untuk ditindak.

Pasalnya, menurut Soadri Inggratubun, Kepala Dinas Koperindag Halsel, untuk menindak para pelaku usaha minyak tanah yang menjual minyak tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah daerah pihaknya ingin mendapatkan informasi atau laporan dari masyarakat harus detail dan jelas.

“Jadi kalau ada informasi yang disampaikan kepada kami itu harus jelas siapa orangnya, dimana tempatnya baru saya bisa merespon itu,”katanya kepada jarumsatu.com, Rabu (01/02/2023)

“Dan apabila ada informasi yang jelas bisa saja akan saya bekukan izin usahanya,”sambung Soadri

Menurut Komjend sapaan akrab Soadri Inggratubun
di kalangan aktivis itu bahwa untuk memastikan laporan serta Aduan masyarakat terkait pelaku usaha minyak tanah yang menjual minyak tersebut tidak sesuai HET, Ia memastikan akan membuat nomor kontak online untuk menerima laporan dari masyarakat.

“Untuk bisa dapat informasi yang jelas insyaallah saya akan membuat nomor kontak online untuk memalisir seluruh laporan dan pengaduan dari masyarakat,”pungkasnya

Soadri bilang jika terbukti menjaul minyak tidak sesuai dengan Het maka akan ditindak tegas hingga berujung pada pencabutan izin usaha  (red)

Berita Terkait

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang
Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum
Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan
Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak
GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Berita Terbaru