Polda Malut Tunggu Audit BPKP, Kasus Proyek Jalan Rp11,9 Miliar di Halsel Kian Terang

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: foto ilustrasi

Ket: foto ilustrasi

Sofifi Maluku Utara. – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pelebaran Jalan Hotmix Jalur II ruas Labuha–Panamboang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), senilai Rp11,9 miliar terus bergulir. Setelah memeriksa sejumlah saksi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kini menunggu hasil audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, proyek yang dibiayai melalui APBD Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2018 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp11.970.566.887,06 dan dikerjakan oleh PT Bangun Indah Persada.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah meminta keterangan dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui pelaksanaan proyek, di antaranya pihak rekanan (kontraktor), konsultan perencana, konsultan pengawas, hingga sejumlah mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Halmahera Selatan.

Meski serangkaian pemeriksaan telah dilakukan, penyidik belum melangkah ke tahap berikutnya karena masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP. Audit tersebut akan menjadi dasar untuk mengetahui apakah terdapat kerugian keuangan negara dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram, membenarkan bahwa proses penyidikan masih menunggu hasil audit BPKP.

“Kami masih menunggu hasil PKN. Sudah kami komunikasikan dengan BPKP,” ujar Wahyu kepada wartawan.

Hasil audit BPKP nantinya akan menjadi salah satu alat bukti penting bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk mengungkap besaran kerugian negara dan pihak-pihak yang diduga harus dimintai pertanggungjawaban pidana.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Halmahera Selatan karena proyek jalan yang menghabiskan anggaran hampir Rp12 miliar tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, di balik proyek tersebut muncul dugaan penyimpangan anggaran yang kini tengah diusut aparat penegak hukum.

Publik pun berharap proses penanganan perkara ini berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas hingga memberikan kepastian hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat. Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara masih menunggu hasil audit Perhitungan Kerugian Negara dari BPKP sebelum mengambil langkah hukum berikutnya. (red)

Berita Terkait

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang
Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum
Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan
Korwil XV GMKI Maluku Utara: Kesepakatan dengan Masyarakat Bukan Sekadar Janji, Melainkan Kewajiban yang Harus Direalisasikan
Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak
GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Korwil XV GMKI Maluku Utara: Kesepakatan dengan Masyarakat Bukan Sekadar Janji, Melainkan Kewajiban yang Harus Direalisasikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak

Berita Terbaru