Pemkab Halsel Pastikan Gaji PPPK Tahap II, Paruh Waktu dan TPP Cair Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Dr. Abdilla Kamarullah

Ket: (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Dr. Abdilla Kamarullah

LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II akan dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Dr. Abdilla Kamarullah, saat ditemui di kantornya, Kamis (12/3/2026).

Abdilla mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji maupun tambahan penghasilan pegawai menjelang Lebaran.

“Menjelang Hari Raya Idul Fitri, ketersediaan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK dan TPP sudah disiapkan oleh pemerintah daerah, sehingga dipastikan akan dicairkan sebelum lebaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selain gaji PPPK tahap II, pemerintah daerah juga akan mencairkan gaji PPPK paruh waktu, gaji ke-13 bagi PPPK tahap I, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) dalam waktu yang bersamaan.

“Bukan hanya gaji PPPK tahap II, tetapi juga gaji PPPK paruh waktu, gaji ke-13 PPPK tahap I, serta TPP pegawai akan dibayarkan dalam waktu yang kurang lebih bersamaan,” jelasnya.

Menurut Abdilla, keterlambatan pembayaran gaji PPPK tahap II dan PPPK paruh waktu terjadi karena proses administrasi yang berkaitan dengan penetapan anggaran dan penerbitan surat keputusan (SK).

“Keterlambatan ini terjadi karena APBD 2026 lebih dulu ditetapkan, sementara SK PPPK tahap II baru diterbitkan setelahnya, sehingga proses pencairan membutuhkan penyesuaian administrasi,” Ungapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa gaji PPPK tahap II akan dibayarkan untuk dua bulan sekaligus.

“Untuk PPPK tahap II akan dibayarkan dua bulan, yaitu Januari sampai Februari, sedangkan TPP dibayarkan satu bulan,” Ujar Abdilla.

Abdilla berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Halmahera Selatan dapat segera mempercepat proses pengajuan pencairan agar pembayaran tidak kembali tertunda.

“Kami berharap setiap OPD segera mempercepat pengajuan pencairan gaji PPPK tahap II maupun paruh waktu agar proses pembayaran tidak lagi tertunda,” tutupnya.(red)

Berita Terkait

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang
Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum
Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan
Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak
GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Berita Terbaru