Misteri Penembakan Guru di Desa Sayoang, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Tuntas dan Ungkap Motif Utama

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Tim kuasa hukum korban dari EVIDENSI LAW FIRM, yakni Yan Edoard Rumapar, S.H., Ackselnaldo Gilbert Takaliuang, S.H.,

Ket: Tim kuasa hukum korban dari EVIDENSI LAW FIRM, yakni Yan Edoard Rumapar, S.H., Ackselnaldo Gilbert Takaliuang, S.H.,

Halmahera Selatan – Kasus penembakan misterius yang menimpa seorang guru honorer, An. Jansens L. F. Paulus, pada Rabu Malam (22/7/2026) di Desa Sayoang, Kabupaten Halmahera Selatan, terus bergulir dan menyita perhatian publik.

Peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat, tetapi juga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai motif di balik aksi penembakan yang menimpa korban.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, sebelum insiden terjadi, Jansens diketahui sempat berupaya mengakomodasi persoalan krusial di sekolah tempat dirinya mengabdi. Dari kondisi itu, pihak kuasa hukum menilai terdapat dugaan kuat bahwa peristiwa penembakan tidak terlepas dari dinamika konflik internal yang sebelumnya terjadi.

Tim kuasa hukum korban dari EVIDENSI LAW FIRM, yakni Yan Edoard Rumapar, S.H., Ackselnaldo Gilbert Takaliuang, S.H., menilai peristiwa tersebut merupakan dugaan percobaan pembunuhan yang terencana.

Dalam keterangan persnya, tim kuasa hukum mendesak Kepolisian Resor Halmahera Selatan untuk bergerak cepat mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami meminta Kepolisian Resor Halmahera Selatan menghadirkan Tim INAFIS dalam penanganan perkara ini, serta melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga kuat terkait dalam kasus penembakan ini. Ini adalah upaya pembunuhan,” tegas kuasa hukum.

Lebih lanjut, kuasa hukum meminta penyidik tidak mengabaikan latar belakang konflik yang sempat terjadi antara korban dan pihak pimpinan sekolah tempat korban mengajar. Menurut mereka, aspek tersebut perlu didalami sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap motif utama di balik aksi penembakan.

Kasus ini, lanjut kuasa hukum, menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap perkara secara profesional, transparan, dan menyeluruh. Mereka berharap penyelidikan dilakukan secara intensif sehingga seluruh fakta dapat terungkap.

Apabila dalam waktu dekat belum terdapat perkembangan yang signifikan, pihak keluarga bersama tim kuasa hukum menyatakan akan meminta pengawasan dari institusi yang lebih tinggi, mulai dari Polda Maluku Utara hingga Mabes Polri.

“Jangan sampai tembak-menembak menjadi hal biasa apabila terjadi konflik. Penegakan hukum harus memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tutup tim kuasa hukum EVIDENSI LAW FIRM. (red)

Berita Terkait

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang
Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum
Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan
Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak
GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Berita Terbaru