Laporan Keuangan Pemkab Halsel Diserahkan Bupati Usman Sidik ke BPK RI Perwakilan Malut

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Jarumsatu.com Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unlimited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara.

Penyerahan ini dilaksanakan secara serentak bersama seluruh kepala daerah se-Maluku Utara yang berlangsung di Gedung BPK-RI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, Jumat, 31 Maret 2023.

Penyerahan Laporan keuangan oleh Bupati Halmahera Selatan kepada Kepala Perwakilan BPK RI Maluku Utara memuat Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas , Laporan Operasional, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Catatan Atas Laporan Keuangan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Bupati, Hasil Revisi Inspektorat, serta Ikhtisar Laporan Dana Desa.

Usai menyerahkan Laporan Keuangan Unlimited, Bupati Usman Sidik menegaskan bahwa berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal dengan harapan agar kerja keras Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Tentunya selaku kepala Daerah berkomitmen meningkatkan pengawasan agar kerja keras dari Pemda Halmahera Selatan kembali meraih Opini WTP,”Pungkas Bupati.

Sebagai Informasi bahwa penyerahan Laporkan keuangan Unlimited tersebut merupakan agenda tahunan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran. (Red/Tim)

Berita Terkait

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang
Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum
Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan
Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak
GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Berita Terbaru