KOMPAK Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Tipikor Proyek Kanal 71,7 Miliar dan Rekam Jejak Pejabat Sekda Haltim

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Muhammad Iqbal Kordinator Konsorsium Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK)

Ket: Muhammad Iqbal Kordinator Konsorsium Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK)

Jakarta – Di tengah kondisi krisis ekonomi dan meningkatnya kesulitan hidup masyarakat, Muhammad Iqbal Kordinator Konsorsium Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) menyoroti dugaan praktik korupsi yang melibatkan oknum pejabat tinggi di Pemerintah Daerah Halmahera Timur (Haltim).

Fokus utama gerakan ini ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Richfat, yang diduga melakukan mark up anggaran proyek pemeliharaan kanal tahun 2023–2026 senilai Rp71,7 miliar.

‎Menurut kajian KOMPAK, anggaran pemeliharaan kanal tersebut mengalami kenaikan yang terus-menerus setiap tahunnya tanpa urgensi yang jelas. Temuan ini memicu kecurigaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah yang sarat akan kepentingan pribadi.

‎Lebih lanjut, KOMPAK mengingatkan bahwa sosok Ricky Chairul Richfat bukanlah nama baru dalam pusaran dugaan rasuah. Pejabat tersebut sebelumnya disinyalir terlibat dalam kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2017–2018, yang kasusnya sempat dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari pengembangan penyidikan tersangka Yaya Purnomo.

‎”Dugaan-dugaan ini menunjukkan pola yang berulang. Kami menilai Ricky Chairul adalah pejabat yang bermasalah dan harus segera diperiksa oleh penegak hukum agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang di masa depan,” tegas Bung Galang sapaan Akrabnya Kordinator KOMPAK.

‎Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini, pekan depan KOMPAK akan menggelar Aksi dan menyampaikan lima tuntutan tegas kepada lembaga antirasuah di Gedung KPK Republik Indonesia :

Pertama, Mendesak KPK RI segera menetapkan Ricky Chairul Richfat sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa mark up anggaran pemeliharaan kanal tahun 2023–2026 senilai Rp71,7 miliar.

‎Kedua, Penyidikan Abuse of Power: Menuntut KPK untuk mendalami unsur penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang dilakukan Sekda Haltim, termasuk dugaan manipulasi data hingga pemblokiran rekening pihak-pihak terkait.

‎Ketiga, Mendesak KPK menelusuri penyalahgunaan wewenang dalam manipulasi spesifikasi teknis dan volume pekerjaan proyek pemeliharaan kanal yang disinyalir tidak sesuai dengan realitas lapangan.

‎Keempat, Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) secara spesifik pada proyek kanal sebagai syarat mutlak pembuktian dalam proses hukum.

‎Kelima, Meminta KPK mengusut tuntas hubungan relasional antara Sekda Haltim dengan Kepala Dinas Perkim dalam upaya memuluskan proyek pemeliharaan kanal tersebut.

‎KOMPAK menegaskan bahwa tindakan tegas dari KPK sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik serta memastikan keuangan negara tidak dirampok oleh oknum pejabat yang memiliki rekam jejak mencurigakan.

‎Pihaknya menyatakan akan fokus terus mengawal laporan ini hingga mencapai titik terang demi keadilan bagi masyarakat Halmahera Timur. Tutup Bung Galang (red)

Berita Terkait

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang
Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum
Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan
Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak
GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Berita Terbaru