Kasus Paskibra Morotai: GMKI Desak Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Berat!

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Ketua Cabang GMKI Morotai Delvince.|foto jarumSatu.com

Ket: Ketua Cabang GMKI Morotai Delvince.|foto jarumSatu.com

Morotai – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Morotai melontarkan kecaman keras terhadap dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pelatih Paskibra terhadap sejumlah siswa di Pulau Morotai.

Kasus ini dinilai sebagai kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan generasi muda. Lingkungan pembinaan seperti Paskibra yang seharusnya menjadi ruang aman dan mendidik, justru diduga disalahgunakan oleh pihak yang seharusnya menjadi teladan.

Ketua Cabang GMKI Morotai Delvince menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang mencederai nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran, ini adalah kejahatan yang menghancurkan kepercayaan anak-anak terhadap lingkungan pendidikan. Tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

GMKI Morotai menyatakan komitmennya untuk mengawal penuh proses hukum hingga tuntas serta berdiri bersama para korban agar keadilan benar-benar ditegakkan.

GMKI menyoroti bahwa tindakan tersebut tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma mendalam bagi korban. Banyak anak yang mengalami penurunan kepercayaan diri hingga tekanan psikologis yang berpotensi berkepanjangan.

“Setiap anak berhak tumbuh dengan aman, tanpa rasa takut, tanpa trauma. Ini tanggung jawab kita bersama,” lanjutnya.

GMKI Morotai mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar menjadi efek jera dan peringatan keras bagi siapa pun.

Selain itu, GMKI juga meminta pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan langkah pencegahan konkret, seperti:

• Sosialisasi masif terkait kekerasan seksual

• Edukasi kepada masyarakat dan pelajar

• Pengawasan ketat di lingkungan pembinaan anak

“Selama ini hukuman sudah dijatuhkan, tapi kasus serupa terus berulang. Artinya ada yang belum serius dibenahi,” kritik Ketua GMKI.

Di akhir pernyataannya, GMKI Morotai mengajak seluruh korban kekerasan seksual yang masih bungkam agar tidak takut untuk bersuara.

“Diam hanya akan memperpanjang rantai kejahatan. Suara korban adalah kunci untuk menghentikan kekerasan ini,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa perlindungan terhadap anak tidak boleh setengah-setengah. Semua pihak—penegak hukum, pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat—dituntut untuk bergerak cepat dan tegas.

Keadilan bagi korban bukan hanya tuntutan, tetapi kewajiban. (Sandy/red)

Berita Terkait

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang
Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum
Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan
Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak
GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Berita Terbaru