Dinilai Merusak Moral dan Agama, Puluhan Warga Serta Toko Desa Liaro Dukung Putusan Bupati Halsel

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Toko dan Puluhan Masyarakat Desa Liaro

Sejumlah Toko dan Puluhan Masyarakat Desa Liaro

Jarumsatu com, Labuha – Selain lakukan unjuk rasa meminta Polisi menetapkan mantan Kepala Desa Liaro, Najarlis Hi Mansur sebagai tersangka atas dugaan perbuatan asusila,

Kini sejumlah tokoh masyarakat Desa Liaro kembali meminta Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik supaya tidak melantik mantan Kepala Desa tersebut. Karena dinilai tidak bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Kepala Desa harus bisa berikan contoh yang baik terhadap masyarakat, bukan malah melakukan perbuatan yang merusak moral dan agama,” ucap Hi. Muhammad Saleh, salah satu Tokoh Agama desa Liaro. Rabu (08/03/23).

Dikatakan, Keputusan Bupati Usman Sidik untuk mendiskualifikasi Najarlis merupakan langkah yang tepat.

Untuk itu, diharapkan Bupati Usman Sidik tidak lagi meninjau kembali keputusan yang telah diambil beberapa waktu lalu itu.

“Kami selaku toko masyarakat Desa Liaro mendukung sepenuhnya keputusan bapak Bupati Usman Sidik yang dengan tegas telah mendiskualifikasi Mantan Kepala Desa Liaro,” tegasnya

Dirinya juga mengatakan saat ini dukungan agar terduga pelaku asusila tersebut tidak dilantik menjadi kepala desa Liaro terus mengalir, dukungan tersebut datang dari tokoh pemuda, tokoh perempuan serta mayoritas warga desa Liaro.

Semuanya itu mendukung penuh keputusan Bupati Usman untuk mendiskualifikasi cakades yang diduga telah mencederai martabat masyarakat desa Liaro.

Senada yang sama disampaikan Kuasa Hukum Bunga, alias Korban, Noldy Karamaha, SH mengatakan mendukung sepenuhnya keputusan Bupati Usman Sidik mendiskualifikasi Cakades Najarlis Hi Mansur.

Menurutnya, Langkah Bupati Usman Sidik sudah tepat. Pasalnya, kata Noldy, seorang pemimpin harus memiliki etika yang baik kepada masyarakat.

“Pemimpin kan harus berperilaku baik kepada rakyatnya bukan melakukan tindakan yang melawan hukum,”tuturnya

Noldy bilang, Keputusan Bupati Usman Sidik merupakan bentuk ketegasan agar menjadi contoh bagi para kepala desa lainnya.(Red)

Berita Terkait

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang
Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum
Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan
Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak
GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Berita Terbaru