LABUHA, Jarumsatu.com – Kapolres Halmahera Selatan AKBP Herry Purwanto menyebut akan memerintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus Bank Pembiayaan Rakyat Saruma (BPRS) Halsel yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp15 miliar.
AKBP Herry Purwanto saat diwawancarai wartawan menyatakan, kasus PT Bank Pembiayaan Rakyat Saruma (BPRS)bakal dilakukan penyelidikan untuk mendapatkan data akurat terkait dengan kerugian daerah Miliyar rupiah tersebut.
“Akan saya perintahkan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan untuk dilakukan penyelidikan guna mengumpulkan data-data terlebih dahulu apa yang menyebabkan kerugian negara yang terjadi di PT Bank Pembiayaan Rakyat Saruma.
“Maka itu besok saya akan perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan apabila kita sudah dapat datanya dan kita pelajari, apakah ada unsur tindak pidana di bidang perbankan,” sambungnya
Ia juga menegaskan, kalau data-data sudah dikumpulkan, maka pihak-pihak yang terlibat kita akan dipanggil untuk diperiksa.
“Orang yang terlibat dalam struktur keanggotaan organisasi PT Bank Pembiayaan Rakyat Saruma semuanya kita akan panggil untuk diperiksa,”tegas Herry
Sekedar informasi dua Direksi PT Bank Pembiayaan Rakyat Saruma (BPRS) Halsel diduga melakukan kejahatan perbankan yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp15 miliar.
Atas kejahatan tersebut, kedua direksi itu langsung dicopot oleh Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik. (Red/tim)*

















