HALSEL — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan memanggil Kepala Desa Yaba ke kantor BPBD, Rabu sore 21/01/2026 guna memberikan keterangan resmi terkait bencana banjir yang melanda Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara.
Kepala BPBD Halsel, Jakaruddin, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan karena hingga kini pihaknya belum menerima data valid dari pemerintah desa terkait jumlah warga terdampak maupun kerusakan akibat banjir yang terjadi beberapa hari terakhir.
“Informasi banjir sudah berkembang di publik, namun data resmi dari pemerintah desa belum kami terima. Karena itu, kami memanggil Kepala Desa Yaba untuk klarifikasi sekaligus melengkapi data awal,” ujar Jakaruddin.
Dalam pertemuan tersebut, BPBD Halsel juga menggelar rapat internal bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) guna mematangkan persiapan peninjauan lapangan yang dijadwalkan berlangsung Rabu pagi.
Rapat difokuskan pada verifikasi jumlah warga terdampak, kondisi rumah yang rusak, serta kebutuhan mendesak masyarakat, seperti logistik dan perlengkapan darurat. Data tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan lanjutan di lokasi bencana.
Selain itu, BPBD Halsel telah menyampaikan laporan awal bencana banjir Desa Yaba kepada Bupati Halmahera Selatan sebagai bagian dari prosedur penanganan dan koordinasi lintas instansi.
Setelah peninjauan lapangan dilakukan dan data dinyatakan lengkap, kami akan menyusun rekomendasi penanganan sesuai kondisi riil di lapangan,” tutup Jakaruddin.”
(red)

















