Farid Abae Polisikan Kades Karamat Kayoa

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Pengusaha kelas atas Farid Abae adukan Irwan Hi Rauf ke Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang.

Terduga Irwan Hi Rauf merupakan Kepala Desa Karamat Kecamatan Kayoa.

Farid Abae terpaksa melaporkan Irwan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang yang terjadi pada Bulan Mei 2023 lalu.

Atas laporan tersebut, Penyidik Satuan Reskrim Polres Halsel melayangkan sura panggilan dengan nomor B/667/Vll/2023 kepada terduga pelaku penipuan dan penggelapan dana Irwan Rauf pada 31 Juli 2023.

Dalam surat panggilan tersebut, Kades Karamat Irwan diperiksa pada hari ini, Kamis 03 Agustus 2023 diruang Unit l Reskrim Polres Halsel.

“Irwan diperiksa atau dimintai keterangan oleh penyidik atas nama BRIPTU Suparly Musa,” tulis dalam surat panggilan polisi.

Informasi yang dihimpun JarumSatu menyebutkan, Kades Karamat Irwan Hi Rauf diduga meminjam uang sebanyak 150 juta ke pengusaha Farid Abae. Dalam pinjaman itu ada tertera sejumlah kesepakatan serta batasan waktu.

Namun Irwan juga diduga lalai dalam kesepakatan yang tertera pada perjanjian pinjaman tersebut, sehingga Farid Abae langsung mengadukan Irwan Rauf ke Polres Halsal.

Hingga berita ini ditayang Kades Karamat Irwan Hi Rauf belum berhasil dikonfirmasi untuk perimbangan pemberitaan.

Sementara Kasat Reskrim IPDA Aryo Dwi Prabowo ketika dikonfirmasi enggan memberikan komentar.(red)

Berita Terkait

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang
Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum
Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan
Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak
GMKI Bacan Desak Kapolres Halsel Beri Atensi Serius Penanganan Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti
Di Balik Sebuah Jabatan, Ada Keluarga yang Terluka oleh Stigma Tanpa Bukti
Kapolres Halsel: Penyelidikan Penembakan Guru Mengarah pada Konflik di Lingkungan Sekolah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Bupati Bassam Kasuba Buka Diklat Paskibraka Halsel 2026, Tekankan Integritas dan Semangat Kebangsaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Pangdam XV/Pattimura Dorong WPR dan IPR Tiga Tambang Rakyat di Halsel: Ikuti Model Gunung Botak

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pembongkaran Minyak Kobisadar Berizin dan diawasi UPP Bula, Jovandri: Jangan Hakimi PLN dan Perusahan Tanpa Bukti

Berita Terbaru