PWI Malut Tegas:Liputan Konflik Halteng Wajib Taat UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Asri Fabanyo Ketua PWI Maluku Utara

Ket: Asri Fabanyo Ketua PWI Maluku Utara

TERNATE–Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Utara menegaskan kepada wartawan peliput konflik sosial di Desa Banemo dan Sibenpope Kecamatan Patani Barat Kabupaten Halmahera Tengah wajib mematuhi Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang ditetapkan Dewan Pers.

“Untuk menjaga independensi, wartawan diingatkan untuk tidak berpihak pada salah satu pihak yang berkonflik agar berita yang dihasilkan berimbang dan tidak memicu eskalasi konflik,”ujar Ketua PWI Maluku Utara Asri Fabanyo, Jumat (04/04/2026).

Menurutnya, wartawan peliput di daerah konflik sosial memiliki tingkat risiko tinggi, baik bagi keselamatan jurnalis maupun potensi dampak pemberitaan terhadap situasi di lapangan.

Lanjut Asri, dalam situasi konflik, UU Pers dan KEJ berfungsi sebagai rambu-rambu untuk mencegah eskalasi kekerasan melalui pemberitaan.

“Berita harus berdasarkan fakta objektif, bukan asumsi. Semua pihak yang terlibat konflik harus mendapat kesempatan setara untuk memberikan keterangan (cover both sides),”tegasnya.

Asri menjelaskan, wartawan dilarang menulis berita berdasarkan prasangka SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan) yang dapat memicu perpecahan.

“Di daerah konflik disarakan wartawan menggunakan pendekatan jurnalisme damai untuk menurunkan potensi konflik, bukan sekadar melaporkan kekerasan,”pinta Asri.

Dia menambahkan, bahasa yang digunakan harus netral untuk menghindari kata-kata provokatif atau pelabelan (labeling) yang menyudutkan salah satu pihak.

“Wartawan yang patuh terhadap UU Pers dan KEJ berperan sebagai penyampai informasi yang akurat sekaligus menjaga tanggung jawab sosial untuk tidak memperparah situasi konflik,”tutupnya. (red)

Berita Terkait

Ali Dano Hasan diPusaran Dugaan Korupsi Jalan Rp11,9 Miliar, Polda Malut Tinggal Selangkah Tetapkan Tersangka
Air Laut Berubah Hijau di Pulau Obi, Akademisi Desak Uji Laboratorium Secepatnya
Turnamen Berujung Chaos, Puluhan Korban Berjatuhan, Warga Bataka Desak Bupati Jems Uang Jangan Bungkam
Kasat Reskrim: Enam Korban Sudah Diperiksa, Penyidikan Kasus Dugaan Pencabulan Anak Terus Didalami
Sekretaris Komisi I DPRD Halsel Ultimatum Dinas Pendidikan: Copot Guru Terlapor Dugaan Pencabulan Anak
Wabup Halsel: Kadis Disparbudekraf Halsel Terancam Dicopot Jika Terbukti Langgar Kode Etik ASN
Belum Sadarkan Diri Usai Dikeroyok, Kuasa Hukum Minta Kapolres Halsel Beri Atensi Khusus pada Kasus Desa Nang
Hilman Berani Bicara, Klaim Penjualan Topsoil ke Kawasi Tak Langgar Hukum

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Ali Dano Hasan diPusaran Dugaan Korupsi Jalan Rp11,9 Miliar, Polda Malut Tinggal Selangkah Tetapkan Tersangka

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Air Laut Berubah Hijau di Pulau Obi, Akademisi Desak Uji Laboratorium Secepatnya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Turnamen Berujung Chaos, Puluhan Korban Berjatuhan, Warga Bataka Desak Bupati Jems Uang Jangan Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Kasat Reskrim: Enam Korban Sudah Diperiksa, Penyidikan Kasus Dugaan Pencabulan Anak Terus Didalami

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Sekretaris Komisi I DPRD Halsel Ultimatum Dinas Pendidikan: Copot Guru Terlapor Dugaan Pencabulan Anak

Berita Terbaru